DPR Dorong Bekraf Tingkatkan Kinerja
By Admin
nusakini.com - Komisi X DPR mendorong Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk terus meningkatkan upaya dan kreativitasnya agar hasil kinerja ekonomi kreatif menjadi salah satu basis pertumbuhan ekonomi nasional.
Demikian salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi X DPR dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016) malam. Agenda rapat terfokus pada RKA K/L Tahun 2017 Bekraf.
“Terkait usulan rencana kerja Bekraf tahun 2017, Komisi X meminta Bekraf untuk menyampaikan peta jalan rencana peningkatan jumlah perusahaan ekonomi kreatif sebesar 0,5 persen, dan peningkatan nilai tambah per perusahaan dengan pertumbuhan minimal 10 persen,” jelas Sutan.
Politisi F-Gerindra itu menambahkan, Komisi X juga meminta Bekraf untuk menyusun kembali skala prioritas (focusing) program atau kegiatan yang diusulkan pada RAPBN Tahun Anggaran 2017 dengan memperhatikan rencana strategis, Rencana Kerja Pemerintah, indicator, dan evaluasi target yang telah dicapai, dan sasaran yang lebih nyata kebermanfaatannya untuk masyarakat.
Terkait APBN 2016, Sutan mengingatkan Kepala Bekraf Triawan Munaf untuk meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai proyeksi target daya serap di akhir tahun sebesar 88,5 persen, dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Politisi yang akrab dipanggil SAH itu menjelaskan, Komisi X menyetujui pagu Bekraf sebesar Rp 802 miliar pada tahun 2017, dari usulan sebelumnya Rp 906 miliar.
“Persetujuan ini dengan memperhatikan proyeksi daya serap APBN TA 2016, yang hanya akan mencapai 88,5 persen,” jelas politisi asal dapil Jambi itu.
Sebelumnya, Kepala Bekraf menjelaskan pada tahun 2017, pihaknya akan melakukan beberapa perbaikan dalam peningkatan kinerja, diantaranya dengan merancang kegiatan Bekraf secara fokus melalui flagship yang telah ditetapkan.
“Kemudian, meningkatkan kualitas SDM, kualitas fasilitasi, memperbaiki bisnis proses dan melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana kerja,” jelas Triawan.(p/mk)